Cara Daftar BPJS Kesehatan Secara Online - BPJS adalah singkatan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. BPJS ini adalah perusahaan asuransi yang kita kenal sebelumnya sebagai PT Askes. Begitupun juga BPJS Ketenagakerjaan merupakan transformasi dari Jamsostek (Jaminan Sosial Tenaga Kerja).
Cara untuk mendaftar BPJS sendiri kita dapat mengunjungi kantor BPJS yang ada di seluruh wilayah indonesia. Namun dengan datang ke kantor BPJS tentunya akan memakan proses waktu yang lama, apalagi antrian panjang menanti anda.
Alternatif lain untuk mendaftar BPJS yaitu dapat melalui media online internet. Oleh sebab itu pada kesempatan kali ini saya ingin berbagi tutorial cara mudah dan cepat daftar BPJS kesehatan secara online.
Bagi anda yang ingin mendaftar BPJS kesehatan secara online, persiapkan terlebih dahulu persyaratan untuk mendaftar BPJS kesehatan secara online di bawah ini :
- Kartu Tanda Penduduk
- Kartu Keluarga
- Kartu NPWP
- Alamat E-mail dan No. HP yg bisa dihubungi
1. Silahkan masuk ke situs resmi http://bpjs-kesehatan.go.id
2. Setelah masuk, pilih menu Layanan Peserta, Kemudian Pilih Sub Menu Pendaftaran Peserta
3. Setelah itu akan terbuka halaman pendaftaran BPJS Secara Online dan kemudian klik Pendaftaran yang ada di bagian kanan bawah.
4. Setelah klik Pendaftaran, akan muncul form pendaftaran yang
harus anda isikan dengan lengkap sesuai dengan data diri dan data yang
telah anda siapkan sebelumnya. (nama, alamat, tempat tanggal lahir,
nomor handphone, alamat email, kantor BPJS tempat anda akan mengambil
kartu, dll).
Catatan : Untuk nilai iuran anggota non-DPI adalah sebagai berikut :
- Kelas 1 = Rp 59.500/bulan per orang
- Kelas 2 = Rp 42.500/bulan per orang
- Kelas 3 = Rp 25.500/bulan per orang
5. Setelah anda melakukan proses pengisian data, silahkan anda simpan
data tersebut kepada sistem pendaftaran BPJS online. Setelah itu akan
ada email pemberitahuan pada email anda yang berisi Nomor Registrasi
(Virtual Account Number).
6. Silahkan cetak atau print terlebih dahulu Formulir Pendaftaran anda
yang sudah diisi sebelumnya dan juga Virtual Account Number yang
nantinya akan dibutuhkan untuk kelengkapan dokumen pada saat mengambil
kartu BPJS.
7. Setelah itu, silahkan anda mengambil kartu BPJS anda pada alamat
kantor yang anda submit pada form pendaftaran sesuai dengan tanggal yang
dicantumkan.
Catatan :
Berikut ini adalah kelengkapan dokumen pada saat pengambilan kartu BPJS:
- E-KTP asli serta fotokopi
- Fotokopi KK (Kartu Keluarga)
- Fotokopi Surat Nikah
- Pas Foto berwarna ukuran 3x4 2 lembar
- Formulir Pendaftaran yang didapatkan setelah pendaftaran online
- Lembar Virtual AccountNumber yang didapatkan setelah pendaftaran online
8. Pada tanggal yang tertera pada formulir pendaftaran, anda harus
menuju ke kantor BPJS tersebut untuk mengambil kartu BPJS sekaligus
membayar iuran pertama anda.
9. Setelah semua sudah dilakukan, silahkan anda tunggu sebentar untuk mendapatkan kartu BPJS Kesehatan anda.
Registrasi BPJS Via Online
Demikian informasi lengkap mengenai cara daftar BPJS kesehatan secara online yang bisa saya sajikan untuk anda. Dan semoga artikel mengenai Cara Daftar BPJS Kesehatan Secara Online ini bisa bermanfaat untuk anda,