Pada kesempatan kali ini helloridwan ingin berbagi sebuah pengalaman cara mengganti atau menukarkan kartu ATM yang rusak dan hilang ke Bank. Cara ini berlaku untuk semua bank di seluruh wilayah indonesia, seperti: BRI, BCA, Mandiri, BNI, Bukopin dan lainya.
Caranya pun cukup mudah dan tidak ribet, hanya saja jika kita datang ke bank pada siang hari kita harus mengantri panjang. Jadi sebelumnya, datanglah lebih awal pada jam buka bank tersebut supaya masih sepi.
Disini ada dua metode cepat dan lama, Jika kartu ATM anda rusak anda tentunya memasuki metode cepat. Dan jika kartu ATM anda hilang otomatis anda akan memasuki metode lama, karena anda harus ke-kantor polisi untuk meminta surat kehilangan kartu ATM atau Buku Tabungan.
Nah bagi anda yang ingin tahu cara mengganti kartu ATM rusak atau hilang, Langsung saja simak persyaratan yang harus wajib anda penuhi untuk mengganti kartu ATM. Berikut pedoma mudahnya:
1. Bawa kartu ATM yang rusak
- Jika Kartu ATM hilang maka harus ada surat berita kehilangan kartu ATM dari kepolisian setempat.
2. Bawa buku tabungan yang sesuai dengan kartu ATM
- Jika buku tabungan hilang maka harus ada surat berita kehilangan buku tabungan dari kepolisian setempat.
3. Bawa kartu tanda penduduk atau SIM asli
3. Bawa kartu tanda penduduk atau SIM asli
- Jangan lupa bawa identitas di atas, karena akan di pinjam untuk mencocokan data.
4. Bawa uang Rp10.000 untuk administrasi
- Saran: Bawa uang jangan mepet, kalo bisa lebih dari 10rb, barangkali ada perubahan biaya.
5. Datang ke Kantor Cabang Bank tempat kita membuat buku tabungan tersebut
5. Datang ke Kantor Cabang Bank tempat kita membuat buku tabungan tersebut
- Wajib datang ke bank pembuatan buku tabungan dan kartu ATM anda. Kalu tidak anda cuma di oper kesana-kemari.
Setelah anda mendapatkan kartu ATM yang baru, alangkah baiknya anda menjaga baik-baik kartu ATM anda tersebut. Baca juga tipsnya untuk - 3 Cara Merawat Kartu ATM Supaya Tidak Rusak. Sekian dulu dari saya, semoga bermanfaat.